Jumat, 14 April 2017

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI



Harapan Perbaikan dan Penegakan Hukum Bagi Para Koruptor di Negeri Tercinta Indonesia

Dari sekian banyak kasus korupsi di Indonesia yang pernah terjadi bisa dibilang dalam proses hukum belum adil dan belum sepenuhnya menjalankan proses hukum sesuai dengan yang ada (hukum yang berlaku). Kalaupun sudah sesuai dengan hukum yang ada, namun menurut saya belum adil dan hukuman yang mereka dapatkan belum setimpal dengan apa yang mereka lakukan. Jadi menurut saya yang salah dalam memberantas korupsi adalah dikarnakan lemah dan tidak tegaknya (tegas) hukum dalam memproses para pelaku. Sehingga para pelaku korupsi tidak jera melakukan korupsi dan semakin banyak bermunculan koruptor-koruptr baru.
            Menurut saya langkah awal yang harus di perbaiki terlebih dahulu adalah hukum yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. hukum harus dibuat sekuat mungkin untuk menjerat para koruptor, baik koruptor dalam jumlah sedikit (kelas rendah) hingga yang berjumlah besar (kelas tinggi).
Tawaran solusi dari saya:
1.      Memperbaiki hukum, hukuman harus setimpal dengan perbuatan korupsi yang dilakukan:
a.       Jika tersangka dalam proses pemeriksaan dan persidangan (selama dalam masa peroses) harus menggunakan baju khusus tahanan pelaku korupsi sampai ia benar-benar terbukti tidak sebagai tersangka, baru kemudian baju tersebut bias di lepas.
b.      Jika korupsi yang dilakukan di bawah 100.000.000 (seratus juta) maka harus dijerat dengan penjara 5 tahun dan dendanya harus mengembalikan uang sebanyak yang di korupsi tersebut dan jabatan di copot.
c.       Jika korupsi yang dilakukan di atas 100.000.000 (seratus juta) hingga 1.000.000.000 (1 Milyiar) maka harus dijerat penjara 30 tahun, denda mengembalikan uang sebanyak yang di korupsi, jabatan di copot dan keturunannya (anak dan cucu) tidak boleh di terima bekerja di instansi-instansi pemerintah dalam bentuk apa pun.
d.      Jika korupsi yang dilakukan 1.000.000.000 (1 Milyar) ke atas maka hukumannya bukan penjara lagi, melainnkan hukuman mati denda harus mengembalikan sebanyak yang di korupsi, keturunan (anak dan cucu) tidak boleh bekerja di instansi-instansi pemerintah, dan keluarga yang ikut menikmati hasil korupsi harus di asingkan.
e.       Yang di sogok ataupun yang menyogok hukuman yang diterima harus sama, berpatokan pada aturan di atas (a,b, dan c). Karena sudah pasti yang disogok dan menyogok memiliki tujuan yang sama yaitu memperkaya diri sendiri dan hal tersebut melanggar hukum dan merugikan Negara tentunya.
2.      Penegakan hukum, segala masalah harus di proses sesuai dengan hukum begitu pula korupsi:
a.       Jika ada yang tertangkap melakukan korupsi maka harus segera di proses sesuai dengan prosedur hukum (di periksa, di adili di peradilan (meja hijau), dan langsung diputuskan hukuman sesuai dengan solusi 1 (a, b, c, dan d)/tingkat korupsi yang dilakukan oleh tersangka. Di adili sesuai dengan hukum yang telah di buat di atas.
b.      Jika ada keganjalan dalam proses peradilannya, maka masyarakat diperbolehkan turun ke lapangan untuk mendemonstrasikan hal tersebut.
c.       Dan jika aparat penegak hukum terbukti menunda-nunda tanpa ada alasan yang pasti dalam proses peradilannya dan tersangka tidak mendapatkan hukuman yang seharusnya, maka aparat pun harus perlu di pertanyakan (di periksa dan diperoses secara hukum).
d.      Jika para aparat penegak hukum terbukti terlibat dalam suap menyuap dengan tersangka korupsi, berarti hukumnnya sama dengan koruptor tersebut (kembali ke hukum 1 (a, b, c, dan d).
Kelebihan dari solusi yang saya tawarkan adalah:
a.       Jika sudah menyangkut harta, jabatan, keluarga, dan hidup-mati makan akan menimbulkan efek jera bagi para koruptor.
b.      Tidak akan ada koruptor-koruptor baru, karena mereka akan lebih berfikir kedepan jika melakukan korupsi, hukuman yang mereka dapatkan sangatlah berat. Bukan menyangkut masalah uang saja, melainkan harta, keluarga, dan hidupnya pun terancam.
c.       Tidak ada alasan bagi para koruptor untuk menunda-nunda proses hukum, dan mengendalikan hukum sesuka mereka. Begitu pun dengan para penegak hukum.
d.      Kepercayaaan masyarakat akan aparat penegak hukum akan lebih baik dan masyarakat pun akan lebih patuh, segan, dan menghormati peraturan-peraturan yang ada.
e.       Jika hukum terealisasi sesuai dengan prosedur hukum maka negara akan menjadi lebih sejahtera dan maju, masalah pendidikan, kesehatan, sosial, kemiskinan dan lain-lain akan teratasi dengan baik.
f.        Jika sudah demikian maka fungsi negara akan berfungsi sesuai dengan yang telah di rencanakan dan di cita-citakan. Karena masyarakat akan mempergunakan dan mempertanggung jawabkan jabatan dan posisi yang telah di emban dan dipercayakan kepadanya.
Kekurangan dari solusi yang saya tawarkan:
a.       Jika masyarakat ikut turun ke lapangan untuk mendemonstrasi jika ada kejanggalan dalam proses peradilan, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan keributan. Namun ini perlu dilakukan agar para aparat penegak hukum tidak sewenag-wengan, karena jika masyarakat sudah turun maka tidak ada yang bisa di sembunyikan.
b.       Solusi yang saya tawarkan tidak sesuai dengan paham timur yang kita anut dan merenggut hak hidup. Namun menurut saya itu pantas mereka dapatkan.
Harapan saya jika dengan di realisasikan solusi-silusi yang saya tawarkan bisa menjadikan bangsa lebih baik dan baik lagi. Dan hak-hak yang seharusnya menjadi hak masyarakat banyak bisa terealisasikan secara baik dan merata. 

RUJUKAN
Surachimin, Cahaya Suhandi.2011. Strategi & Teknik Korupsi.Jakarta: Sinar Grafika.


Jumat, 07 April 2017

Pentingnya Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial



Ilmu Pengetahuan Sosial
Sejak dilahirkan, manusia merupakan individu yang membutuhkan individu lainnya untuk dapat bertahan dan melangsungkan kehidupannya. Manusia merupakan makhluk individu yang tidak dapat lepas dari hubungan dengan sesama manusia lain di dalam menjalani kehidupannya.
Dilihat dari kenyataan diatas bahwa seperti kita ketahui manusia tidak bisa lepas dari yang namanya kehidupan sosial. Dan manusia tidak serta merta dilahirkan dengan pengetahuan yang luas begitu saja, melainkan harus melalui proses-proses pembelajaran. Dalam hal ini pembelajaran didapatkan melalui lingkungan hidup baik keluarga ataupun masyarakat dan melalui formal atau sekolah.
Naluri manusia untuk selalu berhubungan dengan sesamanya ini dilandasi oleh alasan – alasan sebagai berikut :
1.      Keinginan manusia untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya.
2.      keinginan untuk menjadi satu dengan alam sekelilingnya.
Hal seperti ini yang kemudian akan melahirkan ilmu pengetahuan yang didalamnya memuat bagaimana individu berinteraksi dengan individu lain yaitu ilmu pengetahuan sosial.
Ilmu pengetahuan sosial juga membahas hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat, dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan sekitarnya. Pendidikan IPS berusaha membantu peserta didik dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi sehingga akan menjadikannya semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya (Kosasih, 1994).  
Pentingnya manusia mempelajari ilmu pengetahuan sosial sebagai bekal bagi dirinya agar bisa bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat luas dan bisa menerapkan ilmunya langsung ke masyarakat melalui tindakan-tindakan nyata yang merupakan hasil dari pembelajaran yang ia dapatkan dan memiliki nila guna serta bagus di masyarakat.
Tujuan ilmu pendidikan sosial
  Tujuan-tujuan dari ilmu pendidikan sosial antara lain:
1.      Untuk mendidik dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya, serta sebagai bekal siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
2.      Mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil serta tampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat.
3.      Meningkatkan kemampuan bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global.
Peranan ilmu pendidikan sosial
Pendidikan IPS pada hakekatnya berfungsi untuk membantu perkembangan
peserta didik memiliki konsep diri yang baik, membantu pengenalan dan apresiasi
tentang masyarakat global dan komposisi budaya, sosialisasi proses sosial, ekonomi,
politik, membantu siswa untuk mengetahui waktu lampau dan sekarang sebagai dasar
untuk mengambil keputusan, mengembangkan kemampuan untuk memecahkan
masalah dan keterampilan menilai, membantu perkembangan peserta didik untuk
berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan masyarakat (Skeel, 1995:11).
Karakteristik ilmu pengetahuan sosial
Ruang lingkup IPS tidak lain adalah kehidupan sosial manusia di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat inilah yang menjadi sumber utama ilmu pengetahuan sosial. Aspek kehidupan sosial apapun yang kita pelajari, apakah itu hubungan sosial, ekonomi, budaya, kejiwaan, sejarah, geografi ataukah itu politik, semua bersumber dari masyarakat. Sebagai contoh, secara langsung kita mengamati, mempelajari, bahkan mengalami aspek kehidupan sosial yang kita sebut ekonomi, tidak terlepas dari masyarakat. Pemenuhan kebutuhan pokok, hubungan kegiatan ekonomi, seperti proses produksi, distribusi dan menjual semuanya terjadi di masyarakat. Dengan demikian masyarakat ini menjadi sumber materi IPS.
Sebagai program pendidikan IPS yang layak harus mampu memberikan berbagai pengertian yang mendasar, melatih berbagai keterampilan, serta mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan agar peserta didik menjadi warga masyarakat yang berguna, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.




PANDANGAN SAYA
1.      Pentingnya pembelajaran ilmu pendidikan sosial
Seperti yang telah dipaparkan di atas, dimana kita ketahui bahwa manusia terlahir dalam keadaan bersih seprti kertas putih / tanpa adanya ilmu yang mereka miliki. Dan manusia dalam menjalankan hidupnya ia tidak bisa sendiri dengan  kata lain manusia tidak bisa lepas dari yang namanya kehidupan sosial.
Dalam hidup bermasyarakat tentunya manusia harus bisa menjaga tingkah laku dan sopan santunnya dalam dalam bergaul, agar tidak menimbulkan kekacauan-kekacauan yang tidak diinginkan. Dalam hal ini diperlukan sebuah pendidikan sebagai bekal manusia dalam hidup bermasyarakat atau bersosialisasi. Nah disinilah tempat perlunya seseorang atau individu mempelajari ilmu pengetahuan sosial, karna dalam ilmu ini diajarkan ilmu sosial, budaya, ekonomi, politk, dan lain-lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Agar indifidu tau bagai mana menghadapi sebuah masalah, baik yang menimpanya ataupun masyarakat dan dapat mengatasinya tentunya. Bagaimana seorang bisa bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya, bisa brfilir positif dan dan kritis, bisa menjaga hubungan dengan orang lain secara baik dan elastis.
2.      Tujuan ilmu pendidikan sosial
Seperti yang telah dibahas di atas maka dapat saya simpulkan bahwa tujuan dari ilmu pendidikan sosial sesungguhnya agar bisa mencerdaskan dan mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi kesulitan-kesulitan atau penomena-penomena yang terjadi dalam masyarakat dan bagaimana ia bisa mengatasi dan memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat tempat tinggalnya. Tapi dalam mencapai tujuan dari pendidikan ini tentunya sangat tergantung dari lingkungan dan bagaimana cara pengajaran ilmu pendidikan sosial di sekolah, jika guru hanya memberikan teori-teori tanpa memberikan pembelajaran yang konterstual maka siswa taunya IPS itu hanya sebatas materi ajar yang harus dipelajari tanpa tau manfaat dari materi yang dipelajari tersebut.
Disamping sekolah, lingkungan juga sangat berperan dalam hal ini, bagaimana siswa tidak hanya mendapat ilmu dari sekolah melainkan juga bisa didapat dari lingungan. Bagaimana si anak mampu menempatkan diri pada posisi yang tepat pada lingkungannya agar dia dapat mengambil hal-hal yang positif bagi dirinya sendiri khususnya dalam hal pembelajaran.
3.      Fungsi peranan ilmu pendidikan sosial
Tujuan dan peranan ilmu pendidikan yang telah dipaparkan memang benar adanya, dimana pendidikan ini bertujuan untuk membentuk dan membantu peserta didik untuk memiliki konsep diri yang baik, mampu mengenali bagaimana kehidupan masyarakat baik lokal atau mancanegara atau global.  Bagaimana peserta didik mengenali sejarah-sejarah sehingga mereka menghargai bangsa dan negaranya. Bagaimana peserta didik mampu memecahkan masalah, memiliki keterampilan menilai, berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan masyarakat dan sebagai bekal untuk mampu mengenyang pendidikn yang lebih tinggi.
4.      Karakteristik ilmu pendidikan sosial
Ruang lingkup pendidikan sosial adalah mengkaji tentang kehidupan dan kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat. Karena ilmu IPS merupakan ilmu tentang bagaimana manusia berintraksi dengan manusia dan lingkungannya. Oleh karena itu, masyarakat inilah yang menjadi sumber utama IPS. Dalam  ilmu pengetahuan sosial mempelajari geografi, sosial budaya, politik, kejiwaan, sejarah, ataukah itu ilmu ekonomi yang kesemuanya itu merupakan sesuatu yang tidak bisa lepas dari yang namanya manusia. Jadi ilmu pengetahuan sosial merupakan ilmu nyata, nyata disini maksudnya berhubungan dan berkaitan langsung dengan makhluk hidup khususnya manusia.
KESIMPULAN
Dari semua paparan yang di atas dapat saya simpulkan bahwa ilmu pendidikan sosial sangat penting dipelajari dan di ajarkan ke masyarakat khususunya peserta didik, agar menjadi pribdi yang beretika, bermoral, cerdas, dapat berfikir kritis terhadap masalah-masalah yang ada, baik masalah pribadi ataupun yang ada dimasyarakat serta dapat memberi solusi bagi masalah tersebut, dapat memberikan manfaat bagi lingkungan masyarakat tempa tinggalnya, dan sebagai bekal untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dan cerah.