Konsep
ham secara prinsip adalah universal, tapi dalam pelaksanaan sistimnya berbeda
pada masing-masing negara, menyesuaikan
dengan kondisi politik dan social budaya masing-masing negara. Misalnya konsep
ham pada negara-negara barat sifatnya individualisme, lebih menitikberatkan
pada hak-hak individu sehingga melahirkan liberalisme dan kapitalisme. Sedangkan
konsep ham pada Negara komunis lebih menitikberatkan pada hak-hak masyarakat,
sehingga ham individu menjadi terbatas. Sementara itu bagaimana dengan konsep
ham pada bangsa Indonesia? Konsep ham pada bangsa Indonesia jika dilihat dari perspektif kepribadian dan pandangan hidup bangsa maka
konsep ham bangsa Indonesia adalah konsep
ham pancasila, ditinjau dari
esensi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila konsep ham pada bangsa Indonesia
sangat menjaga keseimbangan antara hak-hak individu dan hak-hak masyarakat
secara umum..
Dalam butir-butir pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjadi tolak ukur hak asasi manusia
khususnya hak asasi bagi warga negara Indonesia yang merupakan pandangan hgidup dan identitas bangsa
Indonesia.
Nilai-nilai luhur ini di jabarkan lagi kedalam konstitusi bangsa kita yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adapun nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
pancasial antara lain:
1. Nilai
Ketuhanan
2. Nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Nilai
persatuan Indonesia
4. Nilai
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan; dan
5.
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai-nilai inilah yang
menjadi jaminan hak asasi bangsa Indonesia dan menjadi bukti bahwa betapa perdulinya Negara terhadap
hak masyarakat Indonesia baik itu hak
secara individu dan hak masyarakat secara
umum.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan. 2014.
PENDIDIKAN PANCASILA. Yogyakarta: Paradigma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar