Minggu, 04 Juni 2017

MASYARAKAT MADANI DAN CIRI-CIRINYA


MASYARAKAT MADANI DAN CIRI-CIRINYA
Masyarakat Madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan tehnologi. Karena itu dalam sejarah filsafat Yunani sampai masa filsafat Islam juga dikenal istilah Madinah atau Polis, yang berarti kota, yaitu masyarakat yang maju dan berperadaban. Masyarakat madani menjadi simbol idealisme yang diharapkan oleh setiap masyarakat.

Dalam sejarahnya ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
1.      Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2.      Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

Kata madani merupakan penyifatan terhadap kota Madinah, yaitu sifat yang ditunjukkan oleh kondisi dan sistem kehidupan yang berlaku di kota Madinah, meskipun penduduknya terdiri dari berbagai macam keyakinan. Namun mereka hidup dengan rukun, saling membantu, taat hukum, dan menunjukkan kepercayaan penuh terhadap pemimpinnya (Nabi Muhammad SAW). Al-Qur’an menjadi konstitusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan hidup yang terjadi di antara penduduk Madinah.

Menurut para ahli:

  • W.J.S Poerwadarminto: Kata masyarakat berarti suatu pegaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan tertentu.Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, artinya kota. Jadi secara etimologis, masyarakat madani berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk kota. Dari sini masyarakat madani tidak asal masyarakat perkotaan, tetapi memiliki sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu berperadaban. 

  • Thomas Paine: Masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.  

  • Nucholish Madjid: Masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat islam yang pernah dibanguna Nabi Muhammad SAW di negeri Madinah.

  • Dawan Rahardjo: Masyarakat madani adalah proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. 

  • M. Hasyim: Masyarakat yang selalu memelihara perilaku yang beradab, sopan santun berbudaya tinggi, baik dalam menghadapi sesama manusia atau alam lainnya. 

 Ciri-ciri Masyarakat Madani

Ø  Ada beberapa ciri masyarakat madani secara umum, diantaranya:
a.        Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi. 
b.      Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain. 
c.       Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.

Ø  Adapun ciri masyarakat madani secara pandangan Islam:
a.       Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
b.      Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
c.       Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
d.      Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
e.       Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
f.       Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
g.      Berakhlak mulia.

Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya, dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.


RUJUKAN
Mansur, Hamdan. 2004. Materi Instrusional Pendidikan Agama Islam. Depag RI: Jakarta.
Suharto, Edi. 2002. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan. STKS Bandung: Bandung.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar