Minggu, 04 Juni 2017

PANCASILA SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN



PANCASILA SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN
Pancasila dikatakan sebagai ilmu pengetahuan, karena Pancasila adalah sebagai ideologi bangsa Indonesia. Ideologi itu diambil dari kebiasaan-kebiasaan yang ada dimasyarakat yang dilakukan secara turun menurun, Sehingga untuk generasi-generasi muda  yang hidup setelah kemerdekaan harus belajar tentang maksud-maksud yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri dan juga mengamalkannya di dalam kehidupan bermasyarakat.
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan “logos” yang berarti ilmu. Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dalam arti sehari-hari, “idea” disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus di capai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan, atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita sebenarnya dapat merupakan satu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian, ideologo mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan, dan cita-cita.
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara atau jauh sebelum Indonesia merdeka, dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Inodinesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia merupakan kausa materealis (asal bahan) Pancasila. Maka sudah seharunya Pancasila dijadikan sebagai kerangka pikir dan bertindak bagi masyarakat indonesia dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari.
Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menanggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak diimbangi dengan dasar-dasar negara (Pancasila) yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas. Perubahan dan perkembangan tekhnologi yang terlampau deras menyebabkan terlalu mudahnya informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita. Segala kemudahan dalam berinteraksi juga semakin tidak dapat dibendung lagi.
Di sinilah betapa pentingnya peran Pancasila sebagai dasar negara dan idelogi bangsa untuk dipelajari dan di tanamkan dalam hati nurani anak bangsa agar tidak timbul penyalahgunaan perkembangan dan kemajuan IPTEK dalam kehidupan masyarakat. Rumusan pancasila yang dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonisia seperti yang tercatum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat adalah:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusian yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonisia
  4. Kerayatan yang dipimpin oelh hekmat kebijaksanaan dan permusyawaratan /pewakilan
  5. Keadilan social bagi seluruh rakyat indonisia
Kelima sila tersebut sebagai satu kesatuan nilai kehidupan masyarakat yang sudah seharusnya dipegang teguh dan menjadi landasan serta patokan untuk berfikir setra bertingkah laku di dalam masyarakat agar dalam menjalankan kehidupan di negara Indonesia ini bisa tertib, menjunnjung tinggi hak asasi manusia dan menjadi bangsa yang bersatu, kuat pendirian dan tidak mudah goyah oleh perkembangan zaman yang semakin maju dari zama ke zaman serta terpengaruh oleh negara lain. Sehingga nilai-nilai Pancasila yang menjadi ideologi dan jati diri bangsa kita tetap utuh dan melekat pada bangsa kita.

RUJUKAN
Rahayau, Ani Sri. 2013. PENDIDIKAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (PPKn). Jakarta: PT Bumi Aksara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar