ANALISIS
KEBIJAKAN PUBLIK
PERATURAN BUPATI
LOMBOK TIMUR
NOMOR 11 TAHUN
2013
TENTANG
PEMBENTUKAN UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS KEBUN RAYA LOMBOK PADA DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
KABUPATEN LOMBOK TIMUR
(Konservasi Hutan Lindung Petandakan/Lemor Desa
Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur)
Ø Konsep proses pembuatan
dan media kebijakan
Jaringan kebijakan yang
digunakan dalam pembuatan Perda tersebut adalah Birokratif. Birokratif
yang dimaksud adalah Bupati dan DPRD Lombok Timur. Bentuk media yang digunakan
adalah Lobby. Lobby yang dimaksud dalam kebijakan ini adalah Unit
Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) Kebun Raya Lombok dan tenaga fungsional (tenaga
fungsional di pilih langsung oleh bupati berdasarkan keahlian yang dimiliki dan
yang di butuhkan). Jabatan funsional bertangungjawab langsun kepada UPTD dan UPTD
bertangungjawab kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lombok
Timur (pemerintah Bupati LOTIM). Lobby selain menjadi media pelaksana kebijakan
juga sebagai media penyampaian hasil pengamatan yang dilakukan, sehingg dari
hasil pengamatan tersebut akan dilaporkan apa yang dibutuhkan agar hutan
lindung tetap terjaga dan lestari dalam memberi manfaat bagi masyarakat umum.
Contohnya, dalam menjalankan fungsinya untuk kepentingan pendidikan. UPTD dan
teaga fungsional melihat apa yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan belajar
dan bagaimana tingkahlaku pengunjung. Dari hasil pengamatan tersebut akan
menjadi pertimbangan pihak pemerintah untuk membuat kebijakan.
Dari serangkaian proses
yang terjadi dan media yang ada tersebut akan dilakukan forum, dari hasil forum
tersebut lahirlah Perda No. 11 Tahun 2013 yang bertujuan untuk perlindungan dan
pelestarian hutan lindung Petandakan Lemor yang berfungsi sebagai kawasan
konserfasi yang memberikan banyak manfaat untuk masyarakat umum. Hal ini bisa
dilihat dari bagian menimang pada poin a. Bahwa terwujudnya suatu kawasan
konservasi tumbuhan yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan tertata
berdasarkan pola klasifikasi merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang
berguna bagi kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa
lingkungan. Selain itu hutan konservasi ini juga berfunsi sebagai pasokan udara
sehat bagi masyarakat lombok timur dan masyarakat ndonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar